Pekalongan, 24 Oktober 2024 – Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umroh Profesional yang diselenggarakan di Hotel Parkside Mandarin Pekalongan menjadi ajang penting bagi peningkatan kompetensi para calon pembimbing haji dan umroh. Acara ini diadakan oleh UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dan dihadiri oleh 86 peserta dari berbagai wilayah. Pada kesempatan ini, Prof. Hilman Latief, M.A., Ph.D., Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia, hadir sebagai pembicara utama untuk menyampaikan materi mengenai peran profesionalisme serta pemahaman perbedaan fikih dalam membimbing jemaah haji.
Acara ini dimoderatori oleh Prof. Sam’ani Sya’roni, M.Ag., yang juga dekan FUAD UIN K.H.Abdurrahman Wahid Pekalongan. Sam’ani mengelola diskusi dengan lancar dan interaktif, melibatkan peserta dalam berbagai sesi tanya jawab terkait tantangan dan solusi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam sesi penyampaiannya, Prof. Hilman Latief menekankan bahwa seorang pembimbing haji dan umroh memiliki peran krusial dalam memastikan kelancaran ibadah jemaah. Beliau menyampaikan pentingnya memahami berbagai aspek dalam ibadah haji, baik secara teknis maupun spiritual, agar dapat memberikan bimbingan yang menyeluruh. “Pembimbing harus mampu menuntun jemaah, tidak hanya dalam hal teknis ibadah, tetapi juga mendampingi mereka secara spiritual,” ujar Prof. Hilman.
Lebih lanjut, Prof. Hilman menjelaskan bahwa profesionalisme dalam membimbing jemaah bukan hanya sekadar pemahaman tentang tata cara ibadah, tetapi juga mencakup pengetahuan mendalam tentang kebijakan perhajian di Indonesia dan Arab Saudi. Di samping itu, beliau menyoroti pentingnya pemahaman terhadap perbedaan fikih dalam praktik ibadah haji, yang sering kali dipengaruhi oleh beragam mazhab. Hal ini, menurutnya, sangat penting agar pembimbing dapat memberikan pemahaman yang tepat kepada jemaah yang mungkin memiliki latar belakang fikih yang berbeda, sehingga mengurangi kebingungan dan meningkatkan kenyamanan dalam beribadah.
Selain membahas kebijakan dan teknis ibadah, Prof. Hilman juga menjelaskan pentingnya aspek pelayanan dan keamanan bagi jemaah. Menurutnya, pembimbing yang baik harus mampu mengantisipasi dan menangani berbagai permasalahan yang mungkin muncul di lapangan. Sertifikasi ini diharapkan dapat membekali para calon pembimbing dengan pemahaman menyeluruh tentang sistem pelayanan haji yang diterapkan oleh Kementerian Agama, serta kompetensi dalam menghadapi perbedaan fikih yang mungkin muncul di kalangan jemaah.
Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta antusias menggali lebih dalam terkait peran mereka sebagai pembimbing, khususnya dalam menghadapi berbagai perbedaan fikih dalam ibadah haji. Prof. Hilman Latief berharap bahwa sertifikasi ini akan membekali para peserta dengan keterampilan yang memadai, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan kompeten dan memberikan dukungan terbaik bagi jemaah haji dan umroh.
Pewarta: Adib,
Editor: Syam