Dekan FUAD Serahkan Wewenang dan Tanggung jawab pada Pimpinan di Lingkungan FUAD

Pekalongan (30/1) – Pasca dilantik oleh Rektor UIN K.H. Abdurrahaman Wahid Pekalongan, jajaran pimpinan FUAD menerima Wewenang dan Tanggung jawab dari Dekan FUAD Dr. H. Sam’ani, M.Ag. Penyerahan dokumen Wewenang dan Tanggung jawab tersebut dilaksanakan setelah rapat pimpinan pada hari Senin (30/1/2023) di Ruang Meeting FUAD Lantai 2, Kampus 2 Kajen.

Adapun pimpinan FUAD yang diberikan Wewenang dan Tanggung jawab di antaranya Wakil Dekan 1, 2, 3, Ketua prodi dan Sekretaris prodi di FUAD, Kepala Bagian Tata Usaha, Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada Subbagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni, Subkoordinator Administrasi Umum dan Keuangan/ PPK FUAD, dan BPP pada Subbagian Administrasi Umum dan Keuangan Bagian Tata Usaha FUAD.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. H. Sam’ani, M.Ag. selaku Dekan FUAD menyampaikan harapannya kepada jajaran pimpinan di FUAD agar senantiasa meningkatkan kompetensi dan kinerja secara profesional. Beliau juga mengajak untuk turut serta bersama-sama memajukan mutu dan kualitas FUAD agar lebih baik ke depannya.

Dr. H. Sam’ani, M.Ag. menyebut bahwa amanah Wewenang dan Tanggung jawab yang diberikan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Saya berpesan agar Wewenang dan Tanggung Jawab yang sudah diterima agar senantiasa dijalankan dengan sepenuh hati demi kemajuan FUAD”, Terang Dekan FUAD tersebut.

Selain penyerahan Wewenang dan Tanggung Jawab, dilanjutkan dengan serah terima jabatan oleh Kajur Tasawuf dan Psikoterapi kepada Kaprodi Tasawuf dan Psikoterapi dan serah terima jabatan oleh Sekjur Tasawuf dan Psikoterapi kepada Sekprodi Tasawuf dan Psikoterapi.

Penulis : Tsalisa Yuliyanti

Editor  : Dimas Prasetya